Mengikuti Sosialisasi Putusan MPR-RI Dipostkan oleh : H.Fadillah,S.Pd
Sosialisasi Putusan
MPR-RI 2004-2009, Tap MPR, UUD 45, Pancasila, NKRI di Mahligai Sultan Adam telah
dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 2 dan 3 Nopember 2010 Martapura
Kabupaten Banjar, Tim sosialisasi MPR-RI bekerjasama dengan Pengurus PGRI
Kabupaten Banjar.
Sosialisasi
diikuti oleh para guru dan pengawas sekolah jenjang pendidikan TK, SD/MI,
SMP/Tsanawiyah, SMA/MAN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar
sebanyak 300 orang. Sebagaimana tugas yang disampaikan SDN Jawa 1 mengirim 2
orang guru: Hj.Wajdiah, S.Pd dan Tassiah,S.Pd untuk mengikuti kegiatan
tersebut.
Dasar pemikiran
dan tujuan perubahan UUD 1945 berlatar belakang karena keadaan Negara di tengah
krisis ekonomi setelah lengsernya Presiden Soeharto dari gelombang unjuk rasa
besar-besaran baik di Jakarta maupun di daerah-daerah. Fase tersebut menandakan
dimulainya era roformasi di tanah air.
Era reformasi
memberikan harapan besar bagi terjadinya perubahan menuju penyelenggaraan Negara
yang lebih demokratis, transparan dan memilki akuntabilitas tinggi serta
terwujudnya good governance dan adanya kebebasan berpendapat. Semua itu
diharapkan makin mendekatkan bangsa pada pencapaian tujuan nasional sebagimana terdapat
dalam pembukaan UUD 1945, untuk itu gerakan reformasi diharapkan mampu
mendorong perubahan mental bangsa Indonesia, baik pemimpin maupun rakyat
sehingga mampu menjadi bangsa yang menganut dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kebenaran, keadilan, kejujuran, tanggungjawab, persamaan serta persaudaraan.
Tuntutan
reformasi yang didesakkan oleh berbagai komponen bangsa, termasuk mahasiswa dan
pemuda, tuntutan itu antara lain :
- Amandemen
UUD 1945,
- Penghapusan
doktrin dwifungsi ABRI,
- Penegakkan
supremasi hokum, dan penghormatan hak azasi manusia, serta pemberantasan
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
- Desentralisasi
dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah (Otonomi Daerah).
- Mewujudkan
kebebasan pers.
- Mewujudkan
kehidupan demokrasi.
|